Taqwa
sering kali didevinisikan sebagai “menjalankan perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya.”
Jika boleh berpendapat
bebas, maka saya ingin mengatakan pendapat saya, bahwa (mohon jangan diucapkan) mayoritas dari para muslim adalah mereka
beragama islam atas dasar keturunan saja. Namun, kemudian dalam perkembangan
pertumbuhan seorang muslim itu tentu saja dididik oleh orang tua dan
keluarganya sesuai aqidah-aqidah Islam. Sehingga mereka akrab dengan Islam
dengan mengetahhui pagar-pagar emas yang melindunginya dari dosa. Setiap
manusia yang hidup dan memiliki akal yang sehat, tentu saja mereka akan
berfikir, memikirkan tentang kehidupannya, baik tentang hubungan antar sesame ataau
pun mengenai alam semesta. Dari situlah Islam mereka berkembang dan kian kuat
akarnya melekan pada dinding jantung dan hatinya. Alam semesta seisinya menjadi
dalil global akan imannya bahwa Allah adalah ADA. Bahwa Allah adalah Sang
Khaliq, yang menciptakan seluruhnya, yang menciptakan para pencipta.
Sering kali kita memahami sesuatu tetapi kita tidak mengenal apa devinisi dari
sebuah materi yang etlah kita pahami. Sama hal-nya dengan Iman, kita tahu bahwa
diri kita telah Iman, Iman kepada Allah, kepada para malaikat, kitab, hari
akhir serta qoddho dan qoddarNYA, tetapi kita melupakan apa devinisi daripada
Iman itu sendiri. Padahal, devinisi suatu materi itu sangatlah penting, sebab
dari sebuah devinisilah kita mampu menilai suatu tindakkan kita, apakah sudah
sesuai dengan tujuannya ataukah belum?
Dengan demikian, perlu dipertanyakan, apakah iman kita telah sesuai dengan
devinisi yang kemudian member manfaat seperti semestinya? Atau bahkan iman kita
justru menjadi masalah? Kemudian apabila kita telah beriman tentu kita akan
bertauhid, mengesakan Tuhan. Hal itu juga menjadi pertanyaan, apakah Iman kita
sudah mampu mengajak kita untuk terus bertauhid kepada-Nya? Adakah iman dan
tauhid kita sudah selaras dengan interaksi sosial kita sebagai manusia?
Iman adalah kesadaran jiwa atau ruhani yang epnuh paresiasi kepada Tuhan, dan apresiasi itu ditumbuhkan oleh adanya penghayatan yang menyeluruh pada sifat-sifat Tuhan, sebgaimana yang tersimpul dalam Asmaul Husna.
Sikap apresiatif kepada Tuhan itu merupakan inti pengalaman keberagamaan
seseorang. Sikap itu juga disebut taqwa.
Jadi, taqwa adalah semangat atau
rasa ketuhanan pada orang yang beriman. Ia merupakan suatu bentuk tertinggi
kehidupan rohani atau spiritual seseorang.
Taqwa sering kali
didevinisikan sebagai “menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.”
Di antara perintah-Nya adalah ibadat, yaitu shalat lima waktu, puasa pada bulan
Ramadhan, zakat bila telah mencapai nishab, dan haji. Karena itu, dapat dikatakan
bahwa ibadat adalah refleksi Iman,
atau iman antara lain diwujudkan dengan pelaksanaan ibadat.
Iman selalu memiliki
dimensi suprarasional atau spiritual yang mengekspresikan diri dalam tindakan devotional
(kebaktian) melalui system ibadah.
Ibadat dibagi menjadi
dua, ibdah dalam arti khusus (seperti sholat, puasa, zakat, haji), dan ibadat
dalam arti umum, yaitu amal shaleh. Atau menurut fiqh ibadat dibagi menjadi 2,
yaitu ibadat mahdloh atau sama dengan
ibadat dalam arti khusus, dan ibadat ghairu
mahdloh atau sama dengan ibadat dalam arti umum.
Ibadat ghairu mahdloh atau amal shaleh juga
merupakan refleksi iman, atau iman antara lain diwujudkan dengan amal shaleh.
Menurut Cak Nur, amal shaleh ialah kegiatan berbudaya yang serasi dalam
hubungannya dengan lingkungan hidup ini secara menyeluruh, juga dalam
hubungannya antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, segi material dan spiritual.[1]
Jika kita kaitkan perkataan Cak Nur tersebut selaras dengan pendapat Sayyid
Qutthub dan Hasan Hanafi yang keduanya merupakan pemikir Mesir kontemporer,
tauhid sosial___dalam arti kepercayaan agama yang ada dalam hati harus
berpengaruh secara moral dan sosial dalam kehidupan nyataserta mewujud dalam
bentuk keberpihakan agama terhadap perbaikan-perbaikan masyarakat__ justru
diadvokasi sebagai agenda utama yang harus dilakukan oleh setiap pergerakan
Islam Kontemporer.[2]
Jadi, pengembangan
akidah tauhid harus sejalan dan berbanding lurus dengan pengembangan masyarakat
Islam. Inilah salah satu makna dari wacana tauhid sosial.
Hasan hanafi melangkah
lebih jauh lagi. Dalam buku Al-Din wa
Al-Tsawrah (Agama dan Revolusi), ditegaskan bahwa agama pada dasarnya
dimaksudkan untuk kemaslahatan manusia sejagat. Diakui bahwa agama bertolak
dari Tuhan dan berujung pada Tuhan (Tauhid), tetapi kemaslahatan dari prinsip
ini bukan untuk Tuhan, sebab Tuhan Maha Kaya (ghaniy ‘an al-‘alamin), melainkan untuk kemaslahatan umat manusia
secara keseluruhan. Dalam perspektif ini, bertauhid berarti kita memberikan
komotmen untuk menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial dan kerahmatan bagi
seluruh alam.
Menurut Hasan Hanafi,
inilah makna tauhid sosial yang terkandung dalam firman Allah;[3]
“Demikianlah kami
telah menjadikan kamu umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas
(perbuatan) manusia dan Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
(QS Al-Baqarah : 143)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar